Welcome, Selamat Datang, Ahlan Wa Sahlan

Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, semoga bisa menambah relasi pertemanan dan mengikat tali silaturahmi. Blog ini berisi penuh cerita tentang dunia menulis, kuliner, crafting, islamic, pendidikan dan gardening. Sungguh senang jika anda berkenan meninggalkan jejak dan pesan di blog ini. Selamat membaca, semoga bermanfaat:D.

Kamis, 30 Juni 2016

Pembersih Ganteng Buat Si Cantik : Cetaphil Gentle Skin Cleanser


Kulit saya termasuk jenis kulit kering yang lumayan sensitive, jadi begitu dapat tawaran mencoba produk pembersih yang belum saya kenal tentu sudah apriori sebelumnya. Apalagi produk ini tertulis sebagai  ‘Gentle Skin Cleanser’, semakin gak berminatlah saya, ‘gentle’ kan identik dengan laki-laki, hihihi….!
 
Namun setelah browsing sana-sini ternyata sudah banyak yang memakai, maka Bismillah saya coba produk ini. Ternyata produk ini aman digunakan bahkan oleh bayi sekalipun. Ada sebuah testimoni dari seorang  yang punya problem kulit hingga berobat ke Singapura dan untuk terapinya ternyata dokter justru merekomendasikan si ‘Cetaphil Gentle Skin Cleanser’ ini.
 
Kalau melihat bahan-bahannya sebenarnya agak seram juga, deretan nama jenis alcohol berjajar mulai dari Air Murni, Cetyl Alkohol, Propylene Glycol, Sodium Lauryl Sulfate, Stearyl Alcohol, Methyl Hdroxybenzoate, Propyl Hydroxybensoat dan Butyl Hidrobenzoate. Namun anehnya setelah saya dan suami mencoba, rasa nyaman dan kulit lebih terasa lembab kami rasakan.
 
Memang saya belum lama memakainya, namun ruam-ruam akibat alergi keringat berlebih di udara Jakarta yang makin panas beberapa waktu ini berkurang. Setelah saya pakai untuk mandi  seperti menggunakan sabun cair, kulit terasa lembab, esok harinya ruam-ruam yang sedikit meradang akibat biang keringat terlihat mengering hingga di hari ke-7 ternyata bekas ruamnya mengelupas hingga berganti kulit baru yang lebih segar. Jadi saya gunakan cetaphil tidak hanya untuk wajah tapi juga untuk mandi.
 
Suami saya kebetulan kena eksim alias kutu air di kaki karena sering kakinya lembab dan basah. Kondisi eksimnya agak sedikit parah dan berdarah. Setelah coba dibersihkan tiap hari dengan cetaphil gentle skin cleanser selain juga diobati dengan obat eksim, hasilnya mulai kelihatan kering dan mulai terkelupas di bagian kulit yang sakit.
 
Beberapa testimoni di internet menyebutkan produk ini bisa mencerahkan kulit hingga tampil wow, tapi menurut saya itu terlalu berlebihan. Cetaphil menurut saya hanya memberikan kondisi yang lebih bersih dan steril bagi kulit sehingga kuman dan bakteri tidak tambah berkembang biak di kulit.

Sedangkan untuk penghilang jerawat saya belum membuktikan, karena saya sedang tidak berjerawat. Kulit saya kan kering Bo…
 
Tekstur Cetaphil Gentle Skin Cleanser ini berupa cream kental putih pekat seperti susu tajin (cairan di aronan nasi, tanpa bau yang menyengat dan licin). Jika digunakan dengan air tidak berbusa sama sekali, jadi saya yang biasa mandi pakai sabun berbusa-busa saat pakai cethapil merasa belum mandi. Xixixi…
 
Sedangkan suami saya lebih suka menggunakan cetapil langsung pada kulit, lalu diangkat dengan tisu/kapas. Hasilnya dengan 2 cara berbeda itu, kulit sama-sama terasa lembab seperti baru pakai pelembab.
 
Cetaphil ini dikemasannya memang tertulis lembut, bebas sabun (busa), bisa digunakan oleh semua kulit dan ideal untuk kulit sensitif. Kita bisa menggunakan 2 cara untuk menggunakannya  yaitu :
1.    Dengan air : caranya usapkan pada kulit, gosok dengan lembut lalu bilas dengan air
2.    Tanpa air : usapkan pada kulit, gosok dengan lembut. Lalu  bersihkan dengan handuk.
 
Karena cetaphil gentle skin cleanser ini bukan produk asli Indonesia, diimpor oleh PT. Metro Drug Indonesia dari Galderma Australia PTY.LTD dan diproduksi di Canada, maka jangan heran jika harganya masih lumayan mahal untuk tiap kemasannya dibanding dengan produk pembersih lain. Namun karena pemakaian yang sedikit bisa membersihkan dengan optimal rasanya harga tak lagi patut untuk diragukan.
 
Cetaphil juga tak mudah kita dapatkan di setiap pusat perbelanjaan. Sementara ini Cetaphil baru bisa kita beli di gerai Watson, Century atau Guardian.  Untuk pembelian online, beberapa market place seperti bukalapak dan tokopedia juga ada yang menjual. Harganya kisaranRp.135.900,-  hinggaRp.324.900,-  dari kemasan ukuran 125 ml hingga 1000 ml. Nah harga tiap toko berbeda-beda.
 
Kalau teman-teman masih butuh info lebih lanjut, bisa berlangganan infonya di sini, juga bisa pantengin social media milik Cetaphill Indonesia berikut ini :
Facebook Fans Page : Cetaphil Indonesia
Twitter : @cetaphil_id
Instagram : @cetaphil_id
Youtube: Cetaphil Indonesia

Awalnya ragu untuk mencoba karena kulit saya sensitif dan kini saya merekomendasikan buat kalian yang berkulit sensitive. Meskipun produk ini baru mendapat ijin beredar dari BPOM dengan nomor POM.NE 11130700077, dan belum mendapat sertifikat halal. Intinya saya puas menggunakan cetaphil gentle skin cleanser dalam sepekan ini. Thanks Cetaphil…!


Ini pengalaman saya menggunakan produk cetaphil, bagaimana dengan pengalamanmu? Sharing yuk!

Review ini dibuat berdasarkan pengalaman menulis dan diikutsertakan dalam kompetisi blog Cetaphil Experience

Kamis, 16 Juni 2016

Ngopi Bareng Denny Siregar : Tuhan dalam Secangkir Kopi

"Seberapa cepat masalah kita ingin terselesaikan, berbanding lurus dengan seberapa keras usaha kita untuk menyelesaikannya. Kadang masalah itu seperti cara Tuhan memanggil kita supaya mendekat kepada-Nya. Kalau tidak diberi masalah, kita banyak lupanya."

Jumat, 10 Juni 2016

Meninjau Peraturan Daerah Bermasalah


Apakah Perda Bermasalah Itu?

Perda bermasalah adalah peraturan daerah yang dibuat oleh pemerintah daerah yang dianggap menghambat investasi, perizinan, membebankan  beragam tarif pada masyarakat, termasuk yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Peraturan-peraturan ini dianggap bermasalah oleh berbagai pihak yang berkepentingan, seperti pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha.

Sebuah perda juga dinilai bermasalah jika bertentangan dengan aturan di atasnya, bertentangan dengan kepentingan umum, dan bertentangan kesusilaan.
Presiden Joko Widodo berpendapat, banyaknya  aturan bermasalah itu menyulitkan serta menghambat pengambilan keputusan. Seiring dibukanya era Masyarakat Ekonomi ASEAN, kompetisi antar negara semakin tajam dalam memenangkan persaingan. Presiden Joko Widodo meminta kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghapus Perda yang bermasalah.

Kajian Kementrian Dalam Negeri menenggarai sekitar 3.266 Peraturan Daerah (Perda) yang menghambat  investasi dan pembangunan. Isi Perda itu juga diduga bertentangan dengan semangat desentralisasi dan otonomi daerah yang selama ini diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan daerah, daya saing, efektiitas serta kesejahteraan rakyat.
Ada penilaian bahwa para pembuat Perda kerapkali menyalahgunakan kewenangan diskresi, kewenangan khusus. Pemerintah Daerah yang mengatur semua kegiatan di daerah dan  menambahkan pasal yang sesungguhnya tidak perlu. Akibatnya, iklim investasi tidak berjalan baik karena banyaknya aturan yang dibuat. 

Padahal berkembangnya sebuah investasi membutuhkan penyederhanaan prosedur perijinan bersifat lintas sektoral mudah  dan lama sederhana, tidak memakan waktu lama. Sementara Perda bermasalah di atas semakin menambah beban panjangnya waktu dan ekonomi biaya tinggi dalam semua tingkatan prosedur. Perda bermasalah banyak muncul di era otonomi daerah. Hal ini dapat merugikan warga negara bila biarkan dan melemahkan negara dalam penegakkan hukum. 



Uraian diatas merupakan pokok pikiran dari sebuah tema diskusi bulanan, yaitu “Meninjau Perda Inkonstitusional, Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Yang Baik", yang diadakan oleh Forum Alumni Aktivis Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (FAA PPMI).

Acara ini berlangsung hari Minggu,  5 Juni 2016 di Restoran Bumbu Desa, Jalan Cikini Raya No. 72 Jakarta Pusat. Pembicara dalam acara ini yaitu Bapak Widodo Sigit Pudjianto sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bapak Supratman Andi Agtas, Komisi II DPR RI Bapak Arteria Dahlan, Bapak Robert Endi Jaweng dari Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah dan Bapak Harli Muin dari Presidium FAA-PPMI. Sedangkan Bapak Mustakim dari redaktur Viva.co.id bertindak sebagai moderator.

Penyebab Lahirnya Perda Bermasalah
Pemerintah daerah sebenarnya tidak bisa serta disalahkan karena memiliki peraturan daerah yang bermasalah. Beberapa peraturan daerah pada dasarnya sebenarnya lahir atau menjadikan dasar pembuatannya dari  aturan di tataran kementerian/ lembaga, baik berupa peraturan pemerintah (PP) ataupun peraturan menteri (permen).

Beberapa hal yang melahirkan perda bermasalah yaitu :
  1. Banyak undang-undang (UU) yang bertentangan dengan aturan teknisnya. Apalagi sering kali pembuatan UU hanya seperti tambal sulam. Terkadang setiap ada masalah langsung dibuat UU-nya.  Misalnya : UU Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang melarang adanya ekspor materiil, tapi dalam aturan menteri diperbolehkan. Hal ini menunjukkan pemerintah belum konsisten dengan aturan sendiri. 
  2.  Undang-Undang  yang belum dilaksanakan. Misalnya UU Pangan yang memerintahkan pembentukan lembaga pangan nasional paling lambat dua tahun. Sampai hari ini belum juga belum terbentuk. 
  3.  Perda-perda yang menghambat investasi karena daerah berupaya menggenjot pendapatan asli daerah. Ini disebabkan pembagian dana alokasi umum (DAU) ataupun dana bagi hasil belum menunjukkan asas keadilan. Dalam pembagian tersebut jumlah penduduk menjadi salah satu faktor yang menentukan besar kecilnya dana yang didapat daerah. Bagi daerah di luar Jawa penduduknya sedikit, jadi uang yang diterima sedikit. Inilah kemudian yang disinyalir melahirkan pungutan-pungutan liar di daerah 
Pemerintah daerah sendiri juga memiliki sumbangsih atas perda bermasalah : 
  1. Pemerintah daerah sebenarnya yang berinisiatif untuk membuat perda-perda yang akhirnya dianggap bermasalah. Dia mencontohkan adanya aturan syarat surat keterangan domisili usaha yang dikeluarkan kelurahan. Selain tidak ada aturan di atasnya, peraturan baru  ini sering kali memberatkan para pelaku usaha karena untuk memperolehnya bisa mencapai miliaran.    
  2. Adanya pilkada langsung membuat kepemimpinan hanya terletak pada kepala daerah semata. Kepala daerah dituntut merealisasi apa pun janji kampanyenya. Dalam mewujudkan janji tersebut, segala hal dilakukan, termasuk salah satunya membuat perda-perda yang akhirnya dianggap bermasalah.
Peraturan Daerah dalam masa Otonomi Daerah
Dalam mempertimbangkan penyelesaian permasalahan perda yang bermasalah,  maka  kondisi perimbangan kekuasaan pusat  dan daerah harus dalam keadaan bersinergi. Ketiadaan koordinasi dan sinergi akan menjadi penghalang proses pembangunan yang lebih efektif. Sangat tidak efisien jika pada akhirnya harus mengalkasikan sumber daya untuk melakukan review atau pembatalan perda-perda yang sudah dibuat.

Di satu sisi perda-perda bermaslah jika tidak diletakkan pada tempat yang semestinya, justru akan mendorong  penyimpangan peraturan dalam NKRI baik mendrong pada arah federalism ataupun membentuk negara-negara kecil dalam negara. Dalam sudut pandang ekonomi, jika tetap dibiarkan perda-perda bermasalah ini akan menurunkan iklim investasi dan tingkat kepercayaan pasar. Sebab Perda menjadi acuan utama setiap investor untuk berinvestasi.

Sebuah Prinsip Kehati-hatian dalam Penghapusan Perda Bermasalah
Presiden Joko Widodo memerintahkan kepada Mendagri bahwa penghapusan 3000-an Perda Bermasalah harus selesai di akhir bulan Juli 2016 ini. Namun dalam penghapusan perda-perda ini, sebaiknya Kemendagri menerapkan prinsip-prinsip kehati-hatian.  Ada perimbangan yang harus dipertimbangkan, yaitu perimbangan antara inovasi, inisiatif dan kepentingan daerah dengan kepentingan publik lainnya.

Perda-perda bermasalah memmang harus dihapuskan, bukan hanya untuk mempernaiki sekedar iklim investasi di Indonesia, namun lebih dari itu juga untuk memberikan check, review dan pengawasan kepada pemerintah daerah tingkat I maupun tingkat II.

Inovasi, inisiatif dan kepentingan daerah yang dituangkan dalam perda-perda tersebut, walaupun dinilai bermasalah, merupakan produk kebijakan yang dibuat oleh kepala daerah dan DPRD setempat, yang membawa mandate dari  rakyat (karena adanya pemilihan langsung) dan menjadi manifestasi demokrasi yang terjadi di level daerah. 

Harus tetap diaga agar tidak terjadi resentralisasi kekuasaan, yang akhirnya akan menyalahi amanat dan semangat reformasi yang memiliki semangat desentralisasi. Proses ini harus tetap mendengarkan aspirasi local dalam membuat kebijakan-kebijakan.

Demikian secuplik catatan saya saat mengahadiri diskusi bulanan FAA PPMI ini bersama beberapa anggota Kumpulan Emak Blogger. 

@alumnippmi #diskusitalkperda



Selasa, 07 Juni 2016

#FbStart Workshop Jakarta Sebuah Edukasi Facebook untuk Pengusaha Digital Indonesia (Bagian 1)

Beberapa pekan lalu, saya iseng mengisi sebuah formulir pendaftaran acara yang diadakan Facebook lewat iklan yang tiba-tiba muncul di beranda Facebook saya. Pada awalnya agak aneh dan tak percaya  sebenarnya jika itu acara yang diadakan oleh media sosial Facebook yang begitu familiar itu. Suer...belum pernah dengar Facebook adakan acara. Sampai hari H-1 saya terima email di akun gmail saya,  wah surprise ternyata benar dari Facebook langsung dan sebuah konfirmasi kalau saya diundang di  Dian Ballroom A, Hotel Raffles Jakarta, Tepatnya di Ciputra World 1, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5, Jakarta.

Baca Worksop Start Up di undangan itu, harapan dan cita saya begitu menggelora, "Wah baik banget nih si Facebook bikin workshop buat pengusaha pemula". Secara saya memang sedang merintis beberapa usaha dan merasa belum optimal terhadap hasilnya, bersemangatlah saya datang di acara #FbStartJakarta. Meskipun beberapa kali saya ikut workshop optimalisasi monetize Facebook dengan pembicara lokal.
 

Hari Sabtu pagi, tanggal 4 Juni 2016, sampai lift Hotel Raffles saya barengan dengan programmer medsos Kaskus yang terkenal di Indonesia itu, eh begitu dapat duduk di tempat workshop deketan ma programmer dari Happy Fresh aplikasi pesan sayuran dan buah segar. Eh sebelah saya lagi ternyata mas-mas programer  dari Asiatech. Maka mulai bengonglah saya, karena yang pada datang adalah para programer. Jangan-jangan saya salah kamar? Eh ternyata benar saudara-saudara. Acara ini ternyata untuk pengusaha digital. Wkwkwk....! :D


Namun sebagai blogger alias netizen jurnalisme, tak ada sesuatu yang tidak bisa diberitakan. Apapun bisa saya beritakan dan bagi buat Anda,agar juga bisa merasakan suasana alias aura barengan ama para programer Facebook. Akun media sosial yang cukup akrab bagi saya bahkan mungkin juga Anda. Terlepas dari kemudharatan karena bikin lupa waktu, bagi saya Facebook telah banyak memberi manfaat pada saya.

Tahun ini adalah tahun ketiga penyenggaraan FbStart di dunia. Di Indonesia acara yang ke-4 dan semuanya berada di Jakarta. Acara Juni tahun ini adalah acara terbesar diantara acara-acara sebelumnya. kurang lebih 500 an orang hadir di Hotel Raffles untuk ikut acara ini.

Facebook mensosialisasikan programnya yang fokus pada pemberian bantuan kepada pelaku mobile startup di seluruh dunia agar sukses melalui penyediaan perangkat, layanan, keuntungan dari para mitra serta mentoring secara gratis atau cuma-cuma.

Selama acara ini, Director of Global Product Partnerships at Facebook, Ime Archibong dan Product Partnerships Lead of Southeast Asia, Alice Wei berbicara mengenai bagaimana membantu para pengembang aplikasi di Indonesia untuk membangun dan mengembangkan bisnis mereka.
“Tahun ini kami memperluas kelebihan dari FbStart yang sudah tersedia bagi para anggota dan kami mengadakan acara di lebih dari 20 kota di seluruh dunia, termasuk Jakarta,” ujar Archibong. “Kami berkomitmen untuk membantu pengembang aplikasi lokal dalam menjangkau lebih dari 84 juta pengguna Facebook di Indonesia dan membantu mereka dalam mencapai tujuan bisnisnya.”

Pengembang Indonesia, Lingga Madu, dari Sale Stock dan Abdur Sayaf, dari Cupslice turut bergabung dalam acara ini untuk berbagi cerita mengenai bagaimana aplikasi mereka dapat berkembang menggunakan Facebook. 
Keterangan foto : Perwakilan Facebook beserta mitra Facebook [kiri - kanan] Ime Archibong, Director of Global Product Partnerships at Facebook; Lingga Madu, Co-Founder Sale Stock; Alice Wei, Product Partnerships, SEA at Facebook; Abdur Sayaf, Founder Cupslice
Kisah Sukses Startup Sale Stock dan Copslice di Indonesia

1. SALE STOCK
Sale Stock adalah situs e-commerce terkenal di Indonesia yang menawarkan pilihan beragam untuk busana wanita dengan harga terjangkau.Co Founder Sale Stock berbagi tentang bagaimana mereka menggunakan Facebook: Menghadapi permasalahan dimana pengguna mengabaikan keranjang belanjanya, Sale Stock menggunakan Facebook Analytics untuk Aplikasi dan Iklan Facebook Aplikasi Mobile untuk mendorong pengguna agar menuntaskan pembeliannya.

Selain itu dia juga berbagi bagaimana meraih kesuksesan dengan Facebook. Lingga Madu bercerita bahwa,  Facebook Analytics untuk Aplikasi Sale Stock telah memberikan kemampuan untuk menganalisa perilaku konsumen. Facebook App Ads mampu membuat kampanye Sale Stock mengungguli kampanye aplikasi lainnya yang tidak pakai Facebook Analytics hingga 20 kali. Sedangkan pengguna aplikasi Sale Stock 25 %ternyata lebih memilih menggunakan  Facebook Login untuk mengakses aplikasi. Karena ditemukan bahwa rata-rata malas mempunyai banyak password di banyak akun.


Aplikasi Sale Stock di App Store



2. CUPSLICE
Cupslice adalah aplikasi foto yang mudah digunakan agar pengguna bisa menciptakan foto indah untuk di-share atau dibagikan ke orang terdekatnya menggunakan filter, bingkai (frame), badge dan stiker sesuai dengan tren media sosial terkini.

Menurut Abdur Sayaf, Founder Cupslice, setelah 3 bulan menggunakan Facebook dia sukses mengalami kenaikan 20% jumlah unduhan.


Aplikasi Cupslice di App Store

Statistik Ekosistem Facebook Developer
Selama 3 tahun ini, statistik Facebook developer memperlihatkan lebih dari 70% ekositem pengembang aplikasi berbasis di luar Amerika Serikat.  APAC adalah wilayah dengan pertumbuhan tercepat berdasarkan jumlah aplikasi yang terintegrasi dengan Facebook. Lebih dari 80% dari top 100 aplikasi iOS dan top 100 aplikasi Android di India, Vietnam, Taiwan dan Indonesia telah terintegrasi dengan Facebook.



(Bersambung)